Berita

Rabu, 16 September 2026 / ditulis oleh Admin dilihat 0 kali

Pemprov Papua Tengah Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif dan Layanan Disabilitas

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Setiap anak dinilai memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan masa depan tanpa dibatasi oleh kondisi maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya.


Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, saat membuka dan memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan”, yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nabire, Rabu (16/9/2026).


Dalam arahannya, Victor menegaskan bahwa pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran anak di ruang kelas, tetapi juga menyangkut tersedianya dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik agar mereka dapat belajar, berkembang, dan mencapai potensi terbaiknya.


“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, setiap anak di Papua Tengah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, termasuk anak berkebutuhan khusus,” ujar Victor.




Menurutnya, anak berkebutuhan khusus perlu dipandang berdasarkan potensi dan kemampuan yang dimiliki, bukan semata-mata dari keterbatasannya. Untuk itu, diperlukan dukungan bersama melalui lingkungan pendidikan yang mampu memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang secara optimal.


Victor menyampaikan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusif membutuhkan kesiapan berbagai unsur, mulai dari satuan pendidikan, guru, tenaga pendamping, orang tua, hingga dukungan layanan profesional. Sistem tersebut perlu mampu memberikan akses terhadap asesmen, terapi, pendampingan, maupun layanan lanjutan apabila diperlukan.


“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya,” tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem pelayanan yang mudah dipahami dan diakses oleh keluarga. Ketika seorang anak membutuhkan bantuan, orang tua perlu mengetahui tempat dan layanan yang dapat diakses, sementara sekolah harus memiliki informasi yang jelas mengenai pihak yang dapat diajak berkoordinasi.


Dalam konteks tersebut, Unit Layanan Disabilitas (ULD) diharapkan tidak hanya dibentuk sebagai bagian dari struktur administratif, tetapi mampu menjalankan fungsi pelayanan secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik, keluarga, serta satuan pendidikan.


“Masyarakat harus mengetahui ke mana harus datang ketika membutuhkan pelayanan. Sekolah harus mengetahui kepada siapa harus berkoordinasi. Orang tua harus mendapatkan informasi dan pendampingan yang jelas,” katanya.


Lebih lanjut, Victor menjelaskan bahwa anak yang membutuhkan penanganan lanjutan perlu mendapatkan akses terhadap sistem rujukan yang sederhana, jelas, dan terkoordinasi. Penguatan layanan disabilitas, menurutnya, tidak dapat dilaksanakan oleh sektor pendidikan secara sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.


Keterlibatan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, satuan pendidikan, tenaga profesional, yayasan, serta keluarga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem layanan yang mampu menjawab kebutuhan anak berkebutuhan khusus di Papua Tengah.


Victor juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun perspektif yang positif terhadap anak berkebutuhan khusus. Dukungan yang diberikan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anak saat ini, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, kemandirian, dan potensi yang dimiliki.


“Jangan hanya melihat keterbatasannya. Setiap anak mempunyai potensi, kemampuan, dan masa depan. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka mendapatkan ruang dan kesempatan untuk mengembangkan potensi tersebut,” ungkapnya.


Melalui pelaksanaan FGD tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong adanya rumusan yang lebih jelas mengenai tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, mekanisme rujukan bagi anak berkebutuhan khusus, serta pembagian peran antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional, keluarga, dan pemangku kepentingan lainnya.


Victor menegaskan bahwa sistem pelayanan yang dikembangkan perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik wilayah Papua Tengah. Sistem tersebut diharapkan tidak dibuat secara rumit, melainkan sederhana, mudah dipahami, terkoordinasi, dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan masyarakat.


“Yang kita butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, terkoordinasi, dan benar-benar membantu masyarakat,” pungkasnya.

Hubungi Kami:

Alamat

Jl. Jenderal Sudirman (Bandara Lama) Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Follow Us: